Dorong Ekonomi Kerakyatan, Labuhan Alas Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, pada bulan Mei 2025, sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) mengenai sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

LABUHAN ALAS, Mei 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Alas, Pemerintah Desa Labuhan Alas sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Tahun 2025 dengan agenda krusial: Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara strategis ini dihadiri oleh Kepala Desa Labuhan Alas, Bapak Saharuddin, jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Babinsa, Babinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok usaha desa.

Musdessus yang digelar ini merupakan langkah tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Desa untuk menciptakan wadah ekonomi yang dikelola secara kolektif dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Tujuan dan Harapan Koperasi Merah Putih

Kepala Desa Saharuddin dalam sambutannya menekankan bahwa Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi Labuhan Alas.

"Pembentukan Koperasi ini bukan sekadar menambah unit usaha, tapi ini adalah janji kita untuk memberdayakan setiap potensi warga. Dengan nama Merah Putih, semangat kita adalah gotong royong, nasionalisme, dan keberanian untuk mandiri secara ekonomi. Koperasi ini nantinya akan fokus pada penyediaan kebutuhan dasar, pemasaran hasil produk UMKM desa, serta layanan simpan pinjam produktif," tegas Kades Saharuddin.

Perwakilan dari unsur kecamatan/pendamping (jika ada, sebutkan institusinya) turut memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, seraya menyampaikan pentingnya tata kelola dan transparansi dalam menjalankan koperasi.

Keputusan Musdessus

Setelah melalui diskusi yang dinamis dan konstruktif, seluruh peserta Musdessus secara aklamasi MENYETUJUI dan MENETAPKAN pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Badan Usaha Bersama baru di Desa Labuhan Alas. Keputusan ini juga mencakup penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sementara serta penunjukan tim formatur untuk mengurus legalitas dan operasional awal koperasi.

Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, roda ekonomi di Labuhan Alas dapat bergerak lebih cepat, memberikan manfaat langsung, dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir atau pihak ketiga.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
Sumpah Pemuda
LINK TERKAIT